Dalam penjualan kepada publik melalui lelang telah diatur sebahagian pada peraturan lelang yang dibuat oleh Belanda dalam peraturan yang disebut Vendu Reglement, staatsblad No. 189 of 1908 yang kemudian diamandemen menjadi staablad of 1941 No. 3 dan masih berlaku hingga sekarang dengan menyesuaikanya dengan regulasi-regulasi lainnya.
Setiap perusahaan mempunyai tujuan untuk mendapatkan keuntungan jangka panjang dan mempertahankan kelangsungan hidup usahanya. Untuk mencapai tujuan tersebut perusahaan tidak dapat bekerja sendiri. perusahaan membutuhkan faktor-faktor pendukung, salah satunya adalah sumber daya manusia.