Text
Kualitas pendidikan dan partisipasi pekerja Indonesia dalam industri
Permasalahan perburuan/ketenagakerjaan di Indonesia belum mendapatkan perhatian darirnPemerintah, antara lain dalam hal pendidikan, pemberian jaminan kebebasan berserikat dalam menyatakanrnpendapat, kebijakan pengupahan, dan jaminan sosial pekerja yang kurang sesuai dengan kelayakanrnkebutuhan hidup minimal (KHM). Rendahnya tingkat pendidikan bangsa Indonesia tercermin antara lainrndari Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) tahun 2008 di mana Indonesia beradarnpada peringkat ke 109 dari 179 negara (nilai 0,726), peringkat tersebut terendah di Asia Tenggara. Dirnsamping itu, sekitar 63, 35 % struktur tenaga kerja Indonesia berpendidikan SO. Upaya mendorongrnpekerja melakukan hubungan industrial dapat dilakukan melalui organisaasi serikat pekerja (SP). PengurusrnSP harus mau dan mampu memberi motivasi para anggotanya untuk berpartisipasi dalam hubunganrnindustrial sesuai dengan bidang keahlian, potensi, dan minatnya. Melalui organisasi pembelajaran (learningrnorganization) diharapkan para pekerja dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, antararnlain melalui program kesetaraan paket A, B, dan C yang layak untuk dilaksanakan oleh perusahaan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain