Birokrasi merupakan tata kerja pemerintahan yang bersifat hierarki, agar tujuan negara bisa tercapai secara efektif dan efisien. Sebagai upaya perwujudan birokrasi yang efektif dan efisien, pemerintah telah mengatur hal ini dalam UU. No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Namun pada kenyataanya, sistem birokrasi di Indonesia masih belum mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.