Keberhasilan dari gugatan hukum campletion melalui mediasi khususnya di lingkuprnekonomi / perdagangan yang memberikan manfaat besar bagi kedua partes karena mereka memberikan penyelesaian win solusi bagi kedua belah pihak dan menghindari pertikian / menangkis antara kedua pare , jadirnhubungan antara kedua belah pihak dapat terus berkembang.