PKP2B generasi III merupakan suatu bentuk kerjasama antara Pemerintah dan kontraktor pertambangan batubara yang bertujuan umtuk membuat suatu keterikatan hukum di mana kontraktor memiliki tugas pokok dalam usaha peningkatan produksi batubara dan pemenuhan kebutuhan batubara baik untuk kepentingan dalam negeri maupun eksspor.