Fitur perpanjanagan mandiri merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan oleh penggiat SLiMS sejak tahun 2015 yang lalu. Fungsinya untuk memudahkan pemustaka dalam memperpanjang masa peminjaman buku secara mandiri.
Untuk mendukung Perpres no. 87 tahun 2016, tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, Rektor Universita Andalas pada tahun 2017 yang lalu telah mengeluarkan kebijakan pembayaran denda non tunai di UPT Perpustakaan Universitas Andalas.
Penelitian ini bertujuan untulk mengukur kontribusi perpustakaan dalam menopang Tridarma Perguruan Tinggi dengan melakukan analisis terhadap aktifitas mahasiswa di Perpustakaan selama menjalani perkuliahan.
Tujuan penelitian ini untuk menyusun konsep literasi referensi ilmiah berdasarkan persepsi pengguna di Perguruan Tinggi.
Perbedaan mendasar antara perpustakaan perguruan tinggi dengan perpustakaan umum terletak pada basis keanggotaan. Pada perguruan tinggi anggotanya berbasis pada fakultas dan program studi, sedangkan perpustakaan umum berbasis pada institusi. Aplikasi Senayan Library Management System (SLiMS) pada awalnya dirancang untuk digunakan pada perpustakaan umum. oleh karena itu, untuk diimplementasikan …
Tagihan denda masih menjadi polemik di perpustakaan perguruan tinggi. Berbagai upaya sudah dilakukan supaya pemustaka segera mengembalikan buku pinjaman dan melunasi tagihan denda. Akan tetapi hanya sebagian dari mereka yang menyelesaikan kewajibannya. Terbuka kemungkinan sebagian dari mereka sudah tidak aktif lagi sebagai mahasiswa. Oleh karena itu perlu dilakukan sinkrosasi data dengan databa…