Konteks tugas pembelajaran yang dilakukan guru adalah mata pelajaran bidang studi, sedang konteks tugas konselor adalah kondisi pribadi klien. Guru dengan modus pengajaran mata pelajaran bidang studi sedangkan konselor dengan modus pelayanan konseling dan kegiatan pendukungnya. Setiap guru pembimbing diberi tugas bimbingan sekurang-kurangnya 150 siswa. Bagi sekolah tidak memiliki guru pembimbin…