Desa Pakraman di Bali didasarkan atas kesatuan tempat, dimana para warga desa yang bertempat tinggal di sana memiliki tanah perumahan, pekarangan, bangunan hunian dan tempat persembahyangan. Di samping adanya tanah-tanah pertanian yang dimiliki warga desa secara individu maupun oleh keluarga-keluarga tertentu, ada sejumlah tanah yang dimiliki oleh desa yang penggunaannya untuk kepentingan desa.…