Hukum Islam salah satu nomeklatur Islam yang penting dalam khazanah keilmuan Islam. Salah satu intelektual barat yaitu Joseph Schacht yang menganalisa hadis berdasarkan pandangan sejarahyang terpenggal. Hadis dalam pandangan Joseph Schacht seakan-akan tidak mutawwatir karena itu sangat sulit diidentifikasikan. Alasan tersebut seakan-akan memenggal status hadis sebagai sumber hukum Islam.