Dalam rangka reformasi pengelolaan sumber daya manusia aparatur negara telah diterbitkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengganti undang-undang pokok-pokok kepegawaian No. 43 Tahun 2009. Sesuai dengan UU ASN, pengelolaan/manajemen ASN dilakukan berdasarkan sistem merit sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Berbagai langkah kebijakan telah ditempuh d…