Dalam optik hukum nasional, Free Trade Zone (F1Z), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK}, dan Kawasan Khusus (KK) memilikirnentitas tersendiri. Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas merupakan wilayah hukum Negara Kesatuan RepublikrnIndonesia yang pembentukannya dengan Undang-undang. Jangka waktu suatu Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas adalah 70 (tujuh puluh) tahun terhitung sejak dit…