Terdapatnya sejumlah pemilih yangrnmengambil sikap tidak mau memilih salah satu OPP, memilih dua diantaranya atau bahkan ketiga-tiganya dalam pemilu sehingga menjadi tidak sah, yang kesemuanya itu dapat dikategorikan sebagai potensi golongan putih (golput) sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.rnFenomena ini telah muncul sejak Pemilurn1971 hingga 1992. Menurut jajak pendapatrnyang dilakukan Te…