Era pasca 911 mengidentifikasi bahwa sifat hubungan internasional telah berubah dengan cepat karena perkembangan simultan pada aktornya, penggunaan informasi, komunikasi, dan teknoloti (ICT), dan perubahan dinamis agenda kebijakan luar negeri negara. Perubahan ini telah menekankan pentingnya diplomasi konvensional yang dipimpin negara sebagai alat utama kebijakan luar negeri.