Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan kewajiban penggunaan campuran Bahan Bakar Minyakrnjenis Minyak Solar dan Biodiesd dengan persentase minimum 20% (B-20) dimulai pada tahun 2016. Darirnsudut pandang teknis, masalah kompatibilitas komponen menjadi salah satu perhatian industri otomotif.rnKarakteristik biodiesel sebagai pelarut dikhawatirkan akan menjadikannya bereaksi dengan komponenā¦