Pemerintahan RI melalui RPJMN 2014-2019 membuat kebijakan pengembangan kawasan strategis melalui percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah dangan memaksimalkan keuntungan aglomerasi, menggali potensi dan keunggulan daerah dan peningkatan efisiensi dalam penyediaan infrastruktur di setiap daerah. Untuk itu peningkatan aksessibilitas terhadap akses informasi menjadi amat pen…