Salah satu titik tumpu perubahan dalam politik Islam adalah hubungan antara pola-pola Politik Islam tradisional, yang berfokus pada pencarian dan penggunaan kekuasaan formal, khususnya dengan tujuan memberlakukan hukum syariah, dan munculnya bidang sosial dinamis dari aktivisme Islam, yang menekankan nilai-nilai dan tatanan moral serta beroperasi dengan otonomi yang besar dari partai-partai Islam.