Undaing-Undang RI Nomor 2012003 tentang Sistem PendidikanrnNasional, Undang-undang Rl Nomor 1412005 tentang Guru dan Dosen, danrnPersatuan Pemerintah Rl Nomor 1912005 · tentang standar NasionalrnPendidikan menyatakan guru adalah pendidik profesional. Untuk itu, iarndipersyaratkan memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana Diploma IVrn(81/D-IV) yang rei9V8n dan menguasai kompetensi sebagal a…