Dalam sebuah negara Sumber Daya Manusia yang bertindak sebagai pelaku pelayanan publik adalah Pegawai Negeri Sipil , contohnya di negara berkembang seperti Indonesia. Pegawai Negeri Sipil di Indonesia berjumlah 4.455.303 orang (BKN, 2015) tersebar di instansi pusat maupun di instansi daerah. masing2 PNS memiliki tugas dan tanggungjawab sesuia dengan jabatan yang didudukinya.