Otonomi merupakan sebuah kebijakan negara yang memberikan wewenang kepada daerah itu untuk mengatur rumah tangganya sendiri berdasarkan potensi dan kafakteristik yang dimiliki masing-masing daerah. Salah satunya adalah pembinaan dan pembecdayaan lem.baga-lembaga danrnnilai-nilai lokal yang bersifat kondusif terhadap upaya memelihara harmonirnsosial sebagai suatu bangsa (Syaukani dkk, 2003; 177).