Artikel ini bertujuan menjelaskan kebijakan pangan di Indonesia terkait diversitas pangan pokok pada 1945-2021. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dan studi pustaka atas kajian kebijakan pangan.
Kalimantan Utara merupakan provinsi ke-34 atau provinsi termuda di Indonesia. Pembentukannnya tidak terlepas dari dinamika historis yang panjang. Hal ini dapat dilhat dari periode berdirinya Kesulutanan Bulungan, pemerintah Kolonial hindia Belanda, pemerintah pendudukan Jepang, hingga pemerintah Idonesia.