Perubahan kebudayaan (culture change) ini menurut Mintargo adalah modifikasi atau diskontinusi daripada prosedur cara-cara yang telah dipindahkan kepada kita dari masa lalu. Searah dengan perjalanan waktu dari masa ke masa, pelaksanaan upacara perkawinan adat Pakpak tetap eksis di kalangan masyarakat Pakpak.