Peran serta masyarakat pendidikan nasional telah diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 1989 dan PP Nomor 39 Tahun 1992. Salah satu wujud nyata peran serta tersebut adalah kerja sama atau kemitraan antara SMK dengan masyarakat dunia usaha/industri dalam pelaksanaan Pendidikan Sistem Gnda (PSG). Secara formal bentuk kerja sama itu telah dituangkan dalam keputusan bersama antara Mendikbud dengan Ketua KAD…