Pendekatan perilaku terhadap politik Muslim dalam literatur akademis merupakan perkembangan terkini. Pendekatan ini baru muncul pada awal abad ke-21, karena sebagian besar negara mayoritas Muslim merupakan negara otokrasi yang membatasi kebebasan berpendapat yang diperlukan untuk mempelajari sikap dan perilaku politik.
Dari 50 negara mayoritas Muslim di seluruh dunia, hanya enam yang merupakan negara demokrasi elektoral. Masalah ini mempunyai banyak penyebab material dan ideasional.
Perhatian publik yang luas tertuju pada politik masyarakat Muslim, yang sebagian besar dipicu - dan diselewengkan - oleh bangkitnya Islamisme radikal, dan terdapat banyak sekali literatur akademis yang membahas topik ini.