Dalam optik hukum nasional, Free Trade Zone (F1Z), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK}, dan Kawasan Khusus (KK) memilikirnentitas tersendiri. Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas merupakan wilayah hukum Negara Kesatuan RepublikrnIndonesia yang pembentukannya dengan Undang-undang. Jangka waktu suatu Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas adalah 70 (tujuh puluh) tahun terhitung sejak dit…
Pasal 33 (3) 1945 Konstitusi menyatakan tanah dan perairan dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya akan dikontrol oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran terbesar orang-orang.rnItu tidak menyatakan ruang udara, sedangkan sebenarnya ruang udara tidak kurang strategis daripada tanah dan air, baik dalam politik, sosial dan budaya, keamanan, atau ekonomi juga. rnSeperti yang kita tahu, bah…
Dalam rangka mencari alternatif yang tepat mengatasi permasalahan pangan, utamanya menyangkut ketergantunganrnmasyarakat Indonesia pada bahan pangan beras, Setjen Wantannas telah mengadakan kerja sama dengan Universitas Lampung (Unila) untuk melakukan pengkajian secara mendalamrndan pada puncaknya diselenggarakan Semiloka pada tanggal 13 November 2013. Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajarirn…