Perpustakaan merupakan bagian penting perkemabangan ilmu pengetahuan . dalam UU no. 43 tahun 2007 disebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, tulis dan rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikandan penelitian.
Di era globalisasi seperti ini, kita ketahui bersama bahwasanya informasi telah menjelma menjadi sebuah bentuk kebutuhan yang memiliki tingkat prioritas yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Perpustakaan merupakan salah satu sarana pembelajaran dan sumber informasi bagi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa keberadaan perpustakaan sangat penting di tengah masyarakat.
Informasi saat ini telah mencapai perkembangan yang sangat kompleks. Hal ini dilatarbelakangi oleh informasi yang semakin meningkat dan berkembang pesat sehingga banyak yang menyebut kondisi saat ini banjir informasi.
Perpustakaan hadir sebagai tempat penyimpanan berbagai macam koleksi sesuai dengan kebutuhan pemustaka untuk memenuhi kebutuhan informasi pengguna. Perpustakaan dalam hal ini adalah perpustakaan yang terdapat pada Perguruan Tinggi.
Dalam UU RI No. 43/ 2007 tentang perpustakaan bab 1 pasal 1 ayat 1, perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan / atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan.
Pada saat sekarang ini, tantangan yang dihadapi Perpustakaan Perguruan Tinggi di Indonesia khususnya Pustakawan semakin besar dan kompleks, baik yang ditimbulkan olehdinamika internal maupun eksternal.
Beberapa dasawarsa terakhir ini, dunia teks mendapat tantangan dari temuan-temuan teknologi baru. Seiring dengan kemajuan penegetahuan dan teknologi, perpustakaan pun dituntut untuk mampu beradaptasi dengan hal tersebut.