Perpustakaan merupakan bagian penting perkemabangan ilmu pengetahuan . dalam UU no. 43 tahun 2007 disebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, tulis dan rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikandan penelitian.
Di era globalisasi seperti ini, kita ketahui bersama bahwasanya informasi telah menjelma menjadi sebuah bentuk kebutuhan yang memiliki tingkat prioritas yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Perpustakaan merupakan salah satu sarana pembelajaran dan sumber informasi bagi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa keberadaan perpustakaan sangat penting di tengah masyarakat.