Disrupsi digital, big data, serta revolusi industri 4.0 menjadi beberapa tantangan lingkungan strtejik bagi ASN Indonesia. ASN dituntut memiliki kompetensi yang relevan dengan kemajuan zaman agar dapat memanfaatkan perubahan lingkungan menjadi suatu peluang dalam memberikan pelayanan dan perumusan kebijakan yang lebih berkualitas.
Kementrian pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi mencanangkan agar pada tahun 2024 Apartur Sipil Negara bisa berkualitas hebat atau bisa disebut "Berelas Dunia" akan tetapi kondisi ASN saat ini beserta peraturan-peraturan yang mengatue ASN sangatlah tidak mendukung sehingga mengubah ASN .
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menggambarkan reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi dalam salah satu pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yaitu penanaman modal, khususnya mengungkap dan memperlihatkan tugas dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan publik sesuai dengan peran .
Tujuan penulisan ini adalah untuk menggambarkan bagaimana sinkronisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan dilaksanakan oleh pemerintah dengan pemerintah daerah, yang akan dilaksanakan dengan menggunakan metode deskriftif kualitatif.