Ada keterkaitan antara politik hukum pendidikan nasional dengan pradigma penyelenggaraan pendiidkan dan klaim tentang kegagalan pendiidkan di Indonesia.
Pradigma yang disebut sebagai intellectual commitment, adalah suatu citra fundamental pokok permasalahan dari suatu ilmu, yang lahir dari komunitas ilmuwan yang memakai, mengembangkan, dan mengelola, suatu bentuk pendekatan secara sungguh-sungguh.
Pembukaan UUD NRI 1945 memuat amanat kemerdekaan untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia dengan tujuan antara lain mencerdaskan kehidupan bangsa dalam Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasar Pancasila.