Dilengkapi dengan Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup 1997, Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air serta Baku Mutu Limbah Cair
5 Volume: Vol. 1: Air pollution; Vol. 2: Water pollution; Vol.3: Pesticide pollution; Vol. 4: Heavy metal pollution; Vol. 5: Noise pollution