Melalui artikel ini penulis membahas aspek hukum dalam kegiatanrnpenelitian. Indonesia memiliki undang-undang nasional tentang penelitian:rnUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang "Sistem Nasional tentangrnPenelitian
Birokrasi merupakan tata kerja pemerintahan yang bersifat hierarki, agar tujuan negara bisa tercapai secara efektif dan efisien. Sebagai upaya perwujudan birokrasi yang efektif dan efisien, pemerintah telah mengatur hal ini dalam UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publk. Namun pada kenyataannya, sistem birokrasi di Indonesia masih belum mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.rnBirokrasiā¦
Bahwa alasan mendasar mengapa pelayanan publik harus diberikan apakah ada kepentingan publik yang harusrndicapai oleh pemerintah karena pemerintah memiliki nya tanggung jawab". Dalam memberikan layanan ini