Art Original
Interferensi leksikal Bahasa Asing pada penulisan nama Badan Usaha Swasta di Kota Medan
Penggunaan bahasa diruang publik sudah diatur oleh Negara dalam UU No. 24 tahun 2009. akan tetapi masih banyak pelanggaran penggunaan bahasa di ruang publik, terutama pada papan nama badan usaha . Penelitian ini membahas interferensi bahasa asing pada papan nama badan usaha di kota medan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain