Art Original
Penciptaan Karya Tarian Slendang Pemalang Sebagai Tarian Identitas Kabupaten Pemalang
Karya tari Slendang Pemalang disusun oleh Koestoro tahun 1985. Tari tersebut merupakan tari pergaulan yang bisa disajikan tunggal, berpasangan atau kelompok dengan menggunakan properti slendang yang diikat dan digunakan dalam berbagai acara. Tari Slendang Pemalang telah ditetapkan sebagai identitas daerah melalui SK Bupati 17 September 2012. Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang menjadikan tari Slendang Pemalang sebagai identitas daerah. Kebijakan tersebut membuktikan bahwa suatu sistem telah mengusahakan, mengontrol, mengatur, dan memelihara potensi ekspresi seni daerahnya yang terintegrasi dalam sebuah proses simbolis. Sistem tersebut mengaitkan seniman, bupati, pemerintah daerah, dinas pariwisata, dan masyarakat Pemalang ke dalam sebuah sistem nilai identitas daerah. Pertunjukan seni tari pada upacara-upacara tertentu digunakan sebagai alat kewibawaan. Gaya penampilan tari sebagai substansi protokoler dan seremoni Bupati sebagai wujud pencitraan dalam meningkatkan wibawa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain