Art Original
Civil Registration: Is It a Right for Vulnerable Groups?
Dokumen identitas hukum merupakan hak setiap warga negara karena merupakan prasyarat dalam mengakses layanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Penguatan Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (Stranas Percepatan AKPSH) yang berfokus pada sinkronisasi regulasi dan layanan di tingkat daerah. Pendekatan analisis kualitatif yang digunakan adalah studi pustaka dan metode wawancara mendalam. Sampel penelitian meliputi kementerian/lembaga di tingkat pusat, juga beberapa pemerintah daerah yaitu Kota Palu, Kabupaten Bantul, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi DKI Jakarta, dan Kota Surabaya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain