Art Original
Antroponimi dalam obituari keturunan Tionghoa: sebuah tinjauan deskriptif
Berdasarkan peraturan pemerintah 127/U/Kep/12/1966, warga keturuan Tionghoa diimbau untuk mengganti namanya dengan nama Indonesia. Hal inilah yang mengakibatkan banyak orang Tionghoa mengubah namanya (nama keluarha/she) menjadi nama Indonesia.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain