Text
Kisah dua tanah perdikan: Perubahan atas status wilayah bebas pajak di kerajaan Mataram Islam abad VIII dan kerajaan siam abad XX
Tanah perdikan atau tanah bebas pajak terdapat di Idonesia dan tahiland yang digunakan untuk kepentingan agama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan status bebas pajak di Indonesia dan tahailand, khususnya dikerajaan Mataram Islam dan kerajaan Siam.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain