Text
Pendidikan Inklusif Bagi Siswa Berkebutuhan Khusus di Kalimantan Selatan
Undang-undang menyatakan bahwa sekolah diharuskan untuk menerima semua pendidikan inklusif di sekolah-sekolah di Provinsi Kalimantan Selatan. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan selanjutnya menganalisis implementasi kebijakan pendidikan inklusif oleh kepala sekolah, manajemen pendidikan inklusif oleh guru, dan persepsi masyarakat. dalam praktiknya, pelaksanaan pendidikan inklusif bervariasi dari satu sekolah ke sekolah lain tergantung pada persepsi kepala sekolah dan kemauan guru dalam hal bagaimana menerapkan pendidikan inklusif.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain