Text
Kerawanan pangan rumah tangga Kabupaten di Indonesia
Pangan merupakan komoditas penting yang menjamin kelangungan hidup manusia. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat merupakan kewajiban setiap bangsa dan negara. Karena pangan merupakan kebutuhan mendasar manusia dan merupkan hak asasi maka hak atas pangan telah diakui sebgai salah satu dari hak asasi manusia (HAM) oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Pendeklarasian bahwa kebutuhan pangan merupakan salah satu perwujudan dari HAM diikuti oleh komitmen dunia internasional untuk berupaya mewujudkan ketahanan pangan (food security).
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain