Text
Tuturan Tindak Pelanggaran dalam Retorika Polisi Lalu Lintas di Kota Pamekasan
Retorika diartikan sebagai seni berbicara baik, yang dipergunakan dalam proses komunikasi. penelitian ini mengenai linguistik analisis bahasa dan mencakup retorika. retorika modern mencakup ingatan yang kuat, daya kreasi dan fantasi yang tinggi, teknik pengungkapan yang tepat dan daya pembuktian serta penilaian yang tepat. berretorika juga harus dapat dipertanggung jawabkan disertai pemilihan kata dan nada bicara yang sesuai dengan tujuan, ruang, waktu, situasi, dan siapa lawan bicara yang dihadapi. metode yang digunakan yaitu deksriptif kualitatif dan menggunakan teknik wawancara. berdasarkan hasil analisis, peneliti menyimpulkan bahwa susunan kata dan gagasan yang disampaikan Polantas Pamekasan pada saat melakukan operasi lalu lintas sudah sesuai dengan cara menyapa yang baik kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain