Text
Pajak e-commerce untuk siapa ?
Lead Revenue Adviser program kerjasama pembangunan ekonomi Australia-Indonesa, Rubino Sugana, juga memberikan sudut pandang tersendiri. PMK e-Commerce seharusnya tidak dipandang sebagai tambahan beban bagi pelaku usaha, melainkan memberi kepastian dan kemudahan baik bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, maupun bagi otoritas pajak untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain