Text
Desentralisasi pendidikan di tingkat kelas
Sejalan dengan ratifikasi Rancangan Perundang-undangan tentang Otonomi daerah dan Perimbangan Keuangan Kemerintah Pusat-Daerah maka isu desentralisasi dalam kaitan langsung dengan otonomi semakin mencuat. Berbagai uraian dan pandangan mengalir dari para pakar menangggapi isu desentralisasi namun semuanya dalam kaitan dengan ilmu pemerintahan atau dengan disiplin ilmu lainnya secara makro. Kajian ini mengulas perlunya desentralisasi secara mikro khsusnya tingkat kelas. Konsep pendidikan yang banyak dianut para guru dan tenaga kependidikan berpusat pada hubungan satu arah antara guru dengan siswa dan guru sebagai sumber segala pengetahuan yang hendak dituangkan ke dalam diri siswayang dipandang sebagai gentong kosong yang tidak mahatahu atau bahkan yang mahatidaktahu. Konsep ini menjauhkan guru dan siswa dari kehidupan realita dan masuk dalam suatu dunia kayalan. Oleh sebab itu, dipandang perlu adanya reformasi dalam bidang pendidikan. Bentuk reformasi yang ditawarkan dalam kajian ini ialah desentralisasi di tingkat kelas dan perubahan konsep pendidikan dari guru yang mahatahu menjadi guru sebagai mitra pembelajaran yang mengajar siswa dan sekaligus juga diajar siswa dengan masukan dari para siswanya.DEngan konsep ini para guru dan siswa bersama-sama memasuki dunia realita dan menjelajahinya bersama dan memanfaatkannya untuk pengembangandiri dan kepribadian masing-masing ke arah suatu kehidupan yang kritis dan kreatif. Desentralisasi pendidikan di tingkat kelas ini dipersyaratkan oleh perampingan kurikulum 94 sebagai suatu conditio sine qua non" demi memberikan banyak waktu dan memperbesar peluang bagi para siswa untuk ikut serta secara aktif dam proses pembelajaran bersama-sama dengan gurunya."
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain