Text
Kajian kebutuhan inspektur penerbangan unit kerja kantor otoritas bandara wilayah II Polonia-Medan
Kondisi industri penerbangan di Indonesia saat ini sedang mengalami pertumbuhan yang signifikan, namunrnada ketidakseimbangan antara pertumbuhan jumlah penumpang, jumlah pesawat danrnjumlah inspektur penerbangan ditugaskan memeriksa kelaikan pesawat. Berdasarkan hasilrnpengolahan data di Kantor Otoritas Bandara Wilayah II terletak di Medan Polonia-terdiri darirnProvinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau. Hari ini, untuk wilayah II bahwarnjumlah inspektur penerbangan yang tersedia adalah 44 orang, sementara kebutuhan yang diperlukan diperkirakanrnsebanyak 85 orang. Sementara penerbangan yang inspektur kebutuhan masing-masing kelompok inspektur di lapanganrnudara transportasi penerbangan, bandara, navigasi udara, kelaikan pesawat dan operasi danrnkeselamatan penerbangan, inspektur penerbangan, penerbangan inspektur kebutuhan dibandingkan dengan standar tidakrnmemenuhi rasio persyaratan minimum yang ditentukan masih inspektur satu penerbangan berbanding 4 -5 pesawat,rnyang berarti bahwa inspektur penerbangan masa depan perlu lebih akan baik untuk mendukung layanan penerbanganrnkinerja. Metode ini dilakukan dengan menggunakan metode analisis qualitativedescriptive untuk penerbanganrninspektur. Untuk mendapatkan hasil penelitian tersebut langkah yang diperlukan untuk memenuhi upaya inspekturrntransportasi udara, bandara, keamanan penerbangan, navigasi udara dan kelaikan pesawat dan operasirndssuming Kantor Otorita Bandara memiliki setidaknya 1 orang inspektur Level3 untuk setiaprnjenis keahlian dan 4 pesawat inspektur tingkat 2 dan memiliki sebanyak 3 orang tingkat Inspektur 1rnuntuk setiap area kerja.rn
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain