Text
Kajian kebutuhan kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu di stasiun Sudirman
Pada saat ini kebijakan fasilitas / terminal terpadu dan fungsi Terpadu Tenninal sebagairnterminal sesuai dengan kriteria terminal terpadu di beberapa bandara di Indonesia sepertirnJakarta (Bus Damri dengan pesawat), Surabaya (Bus Damri dengan pesawat), Yogyakarta (Bus, Kereta Api dengan pesawat) adalahrnhal yang positif untuk menciptakan efisiensi dalam pelayanan transportasi belum ada keseragaman / standarrnkedua desain dan pengoperasian fasilitas terminal tersebut terintegrasi.rnItu harus ada dasar hukum mengenai pelaksanaan dan pengoperasian 'fasilitas terminal'rnyang mengatur aspek terintegrasi dari desain, fasilitas dan operasi lengkap serta memasuki 'terminalrnFasilitas 'terintegrasi sebagai elemen dari rencana induk dari node transportasi (bandara, pelabuhan, stasiunrndan terminal) yang menjamin aspek keamanan, keselamatan, kesehatan dan aksesibilitas diterapkan secara seragam
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain