Text
Portofolio demi sertifikasi guru, harapan atau impian
Guru profesional menjadi dambaan bangsa karena akan menjadi pencipta sumber daya manusiarnberkualitas demi tersedianya tenaga pembangun berkualitas bagi bangsa Indonesia. Pemerintahrnmewujudkan dambaan itu melalui program sertifikasi guru yang bertujuan untuk menentukan kelayakanrnguru sebagai agen pembelajaran, meningkatkan mutu hasil pendidikan dan martabat guru, sertarnmeningkatkan profesionalitas guru dan kesejahteraannya. Untuk mendapatkan sertifikasi itu guru harusrnmemiliki kualifikasi akademik minimum sarjana atau diploma empat dan kompetensi mewujudkan tujuanrnpendidikan nasional. Demi mendapatkan sertifikasi itu guru harus lulus dalam uji sertifikasi yang dibuktikanrndengan berbagai dokumen dalam berkas portofolio. Banyak pihak bersikap skeptis terhadap pelaksanaanrnsertifikasi karen a kuatir terjadinya praktik-praktik KKN demi selembar sertifikat sakti menuju peningkatanrnkualitas dan pendapatan guru. Tulisan ini menyorotkan berbagai kesulitan dan kendala yang dihadapirnguru dalam memenuhi tuntutan portofolio sehingga sertifikasi guru dapat menjadi suatu harapan yangrnbakal terpenuhi atau sebaliknya merupakan impian semata karena kemustahilan memenuhi tuntutanrnsertifikasi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain