Text
Pengembangan kompetensi profesional guru dalam menghadapi sertifikasi
Sertifikasi guru dinilai sebagal salah satu kebijakan reformasi pendidikan untuk meningkatkanrnprofesionalisme guru. Keluarnya Undang-Undang Nomor 14/2006 tentang Guru dan Dosen adalahrnmerupakan tonggak sejarah tentang bagalmana guru dan dosen diakui sejajar sebagai pekerja profesirnsebagaimana pula dokter, insinyur, atau profesi lalnnya. Hal inl akan mengubah opini publik terhadaprnguru menjadi semakin posltif, selaln juga akan menlngkatkan kepercayaan diri mereka, juga akan menarikrnminat orang-orang yang potensial dan berkualltas untuk menjadi guru, serta mengembalikan kepercayaanrnmasyarakat kepada sekolah sebagallembaga pendidikan yang berwibawa. Berdasarkan elaborasi aspekaspekrnprofesi guru, sangat disarankan bahwa peningkatan kemampuan profesional guru merupakanrnkegiatan yang terintegrasi dengan kegiatan pembelajaran di sekolah, satu sisi mampu meningkatkanrnkualitas mengajar mereka sebagai guru, di sisl lain dapat memberi peluang bagi mereka meningkatkanrnkemampuan profesional sekaligus menambah kredit akumulatif mereka untuk kepentingan sertifikasi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain