Text
Kebijakan kompetisi: Pengalaman Jamaika
Setelah beberapa dekade berada dalamrnkontrol pemerintah, Jamaika akhirnyarnmeluncurkan sebuah program reformasirnekonomi yang berorientasi pasar pada 1982. Reformasi ini menerapkan ukuran-ukuran yang telah dijalankan di banyak negara berkembang lainnya dalam dua dekade terakhir, termasuk pencabutan kontrol harga, privatisasi aset dan perusahaan negara, liberalisasi pasalrnuang dan perdagangan internasional, dan reformasi administrasi publik. Akan tetapi, pada awal 1990-an menjadi jelas bahwa manfaat sepenuhnya dari reformasi ini tidak dapat diwujudkan sampai negara itu mengadopsi kebijakan kompetisi yangrnlebih meyakinkan. Ekonomi Jamaika pada 1980-an memiliki sedikit kesamaan dengan ekonomi AS pada abad lampau, di mana monopoli Swasta rnerajalela sampai akhirnya pemerintah mengeluarkanrnundang-undang anti monopoli untuk mendorong kompetisi. Sebaliknya, iklim usaha di Jamaika telah berkembang di bawah kontrol pemerintah yang menghalangi para pengusaha swasta untukrnsaling bersaing. Kebijakan substitusi imporrnselama lima dekade membuat dunia usaha lokal mematok harga tetap, mengkartelkan pasar (cartelize market), dan mengadopsi praktik-praktik lain yang menghambat perdagangan sebagai bagian dari strategi bisnis rutin mereka.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain