Text
Budaya politik dan sistem multipartai dalam pemerintahan presidential di Indonesia
Sejak refonnasi 1998, Indonesia kembali menggunakan sistem multipartai. Walaupun begitu dalam sistemrnpemerintahan tetap mempertahankan sistem presidensial. Sistem multipartai sebenamya sudah sempatrndigunakan dalam pemilu, pada tahun 1955 s/d tahun 1977. Namun setelah terjadi dinamikan politik di erarnpemerintahan orda Baru, sistem multipartai mulai dikaji dan disederhanakan. Sejak pemerintahan reformasirninilah, sistem multipartai mulai lagi dijalankan. Keadaan multipartai yang dahulu telah menjadi pengalaman,rnharusnya menjadi pelajaran terhadap ketidakstabilan pemerintahan saat ini. Banyak proses komunikasi yangrntidak berjalan lancar, hingga kini dalam perkembangannya banyak kebijakan pemerintah harus mandeg danrntidak berjalan karena rapuhnya kekuatan pemerintah di parlemen. Kebijakan yang kurang popular akanrntcrlempar dan banyak lagi program pcmerintah menjadi terhambat karena ketidakstabilan politik antararnpcmcrintah dan parlemen. Namun terjadi juga dilema, bila hal ini direstrukturisasi bisa saja terjadi kekuatanrnpemerintah yang lebih menonjol dan berakibat terulangnya lagi seperti pada zaman orda Baru.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain