Text
Kepemilikan silang dan persaingan
Penelitian ini mencoba untuk mengumpulkan dan meninjau hubungan lengkap antara kepemilikan silang dan kompetisi, dari pandangan organisasi industri. Hubungan didefinisikan dengan meninjau beberapa literatur, yaitu teori, jurnal dan karya lain yang relevan. Hubungan ini akan menjadi alat utama untuk menganalisis kebijakan persaingan. Alat pelengkap lainnya adalah cross peraturan kepemilikan benchmarking dan beberapa kasus kepemilikan silang di negara-negara lain. kebijakan persaingan dianalisis dalam penelitian ini terdiri dari hukum persaingan, kebijakan investasi dan kebijakan privatisasi. Penelitian ini mengungkapkan bahwa ada kekurangan kelengkapan dan tidak memiliki sinkronisasi antara kebijakan tersebut. kebijakan tersebut hanya tidak dapat menangkap hubungan kepemilikan silang dan kompetisi. Mereka gagal untuk mencegah efek negatif dari lintas ownership.Furthermore, mereka bahkan bisa mengesampingkan keputusan otoritas persaingan. Kondisi ini dapat menghambat kompetisi di Indonesia.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain