Text
Melampaui undang-undang; penetapan kasus lumpur lapindo sebagai HAM berat serta implikasinya terhadap pengaturan tindak pidana dan sanksi pidana HAM
Kasus lumpur Lapindo menimbulkan kebutuhan untuk memperpanjang pidanarntanggung jawab di luar individu untuk korporasi untuk pelanggaran beratrnhak asasi manusia. Ada, setidaknya, empat alasan untukrnmenegakkan tanggung jawab tersebut; keseriusan pelanggaran, yangrnkuantitas korban, bahaya terkena, dan menyebar dan sistematisrnpelanggaran oleh Lapindo dengan mengabaikan rencana ruang wilayah.rnMenuntut perusahaan untuk pelanggaran hak asasi manusia di Indonesiarnakan menghasilkan reformulasi perilaku kriminal bersekongkolrnatau keterlibatan, hukuman dan pengobatan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain