Text
Mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional adalah hakekat pembangunan negara bangsa Indonesia berdasarkan pancasila dan uud 1945 (sebuah renungan teoritik terhadap proses perjalanan pembangunan nasional)
60 tahun setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, misi untuk membangunrnmodern yang demokratis dan kesejahteraan bangsa negara Indonesia dari (mencerdaskan kehidupan bangsa) dan memajukan budaya nasional Indonesia masih jauh dari dicapai bahkan jauh di belakang banyak negara baru yang memperoleh dekade kemerdekaan, setelah Indonesia. Tampaknya menjadi keyakinan dari pendiri kami bahwa melalui penerapan satu sistem sekolah nasional (sistem pengajaran) kita dapat melaksanakan misi. keyakinan ini didasarkan pada realitas sejarah perkembangan peradaban yang menunjukkan bahwa hanya negararnyang menempatkan pendidikan sebagai prioritas, dalam agenda pembangunan nasional mereka menjadi dikembangkanrnnegara (US, Jerman, Jepang, diikuti oleh Malaysia, Taiwan, dan China). namun,rnmisi yang tercantum dalam UUD 1945 tampaknya akan diabaikan setelah berdirinyarnayah meninggalkan pemerintah. Generasi baru pemimpin belum serius dalamrnmenerjemahkan misi konstitusi. Dengan 4111 amandemen UUD 1945, khususnya pasal 31 tentang pendidikan, yang memperjelasrnesensi dari permintaan dari 1945 konstitusi, pada dasarnya pemerintah tidak bisarnmendapatkan bentuk tanggung jawab sepenuhnya membiayai sembilan tahun wajib belajar dan memberikan minimal 20% dari anggaran negara untuk pendidikan. Ini adalah ilmiah dan profesionalrnkeyakinan penulis bahwa jika pemerintah sepenuhnya melaksanakan pasal 31 darirn1945 Indonesia tidak akan dapat mengembangkan modem, demokratis, dan kesejahteraan bangsa negara Indonesia dari berdasarkan pancasila dan memajukan nasional Indonesia budaya.rn
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain