Text
Keberadaan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran dan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pengembangan karier pemangkunya (Seri-3)
Program studi atau Jurusan Teknologi Pendidikan/Pembelajaran yang dikelola oleh brebagai perguruan tinggi telah menghasilkan lulusan yang berkiprah di lembaga-lembaga pemerintah dan swasta di bidang pendidikan (termasuk perguruan tinggi), pelatihan, atau pengembangan media. Sekalipun para lulusan program studi teknologi pendidikan/pembelajaran telah berkiprah puluhan tahun, namun pemerintah belum memberikan pengakuan terhadap keahlian atau kompetensi pengembang teknologi pembelajaran sampai dengan akhir tahun 2008. Sebagai akibatnya, lembaga-lembaga pemerintah yang membutuhkan dan memanfaatkan para lulusan teknologi pembelajaran mengalami kendala untuk merekrut mereka menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Memperhatikan kondisi yang demikian ini, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan-Kementerian Pendidikan Nasional (Pustekkom-Kemdiknas) sebagai lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan telah mengusulkan akan adanya Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP). Jabatan fungsional PTP ini akan menjadi landasan/payung hukum, baik bagi para lulusan, lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan, maupun lembaga yang memanfaatkan para lulusan teknologi pembelajaran. Dengan ditetapkannya JF-PTP pada tanggal 10 Maret 2009, maka (1) lembaga perguruan tinggi yang mengelola program studi teknologi pendidikan/pembelajaran mempunyai kepastian tentang masa depan para lulusan yang dihasilkan, (2) para lulusan mempunyai peluang untuk diangkat menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), (3) para lulusan mempunyai arah yang jelas dan pasti dalam pengembangan kariernya sebagai PNS, dan (4) lembaga yang memanfaatkan lulusan teknologi pembelajaran mempunyai dasar/landasan hukum untuk merekrut mereka menjadi calon PNS. Di dalam tulisan ini, pembahasan akan difokuskan pada (1) keberadaan jabatan fungsional Pengembangan Teknologi Pembelajaran yang mencakup: pengertian, jenjang jabatan dan pangkat, tugas pokok, manfaat, dan prosedur pengangkatan sebagai pejabat fungsional PTP, (2) faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan karier pejabat fungsional PTP, (3) pengalaman berkarier sebagai tenaga fungsional.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain